Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum hingga 9% pada 2027, Ini Alasannya
Serikat buruh mulai mengusulkan kenaikan upah minimum pada 2027. Buruh mengusulkan kenaikan upah tim redaksi 7 hingga 9%. Persentase kenaikan itu sudah berdasarkan perhitungan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 03:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau diambil rata-rata (pertumbuhan ekonomi) 5,2% atau 5,3%, ditambah inflasi 3 sekian persen, kita udah ketemu tuh kira-kira 8,4% atau 8,5%. Dikalikan aja 0,9 (alfa). Maka bisa diperkirakan kenaikan upah minimum 2027 itu adalah berkisar 7,5% sampai dengan 8,5%," jelas dia.
Said menegaskan usulannya masih berupa perkiraan. Besaran usulan masih menunggu data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar penghitungan upah minimum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.