Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum hingga 9% pada 2027, Ini Alasannya
Serikat buruh mulai mengusulkan kenaikan upah minimum pada 2027. Buruh mengusulkan kenaikan upah tim redaksi 7 hingga 9%. Persentase kenaikan itu sudah berdasarkan perhitungan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 03:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tentu menunggu laporan resmi BPS tentang inflasi dan pertumbuhan ekonominya, dihitung bukan tahun kalender, tetapi tahun takwim. September 2025 sampai Oktober 2026. Berarti menunggu BPS. Kan kita belum tau September dan Oktober berapa inflasi dan berapa pertumbuhan ekonominya," jelas Said.
Artikel ini telah tayang di NadiKabar. Baca selengkapnya di sini!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.