NADIKABAR.COM — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan melanjutkan aksi korporasi sebagai bagian dari langkah strategis perseroan dalam menyikapi dinamika pasar modal. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi pasar, kepentingan pemegang saham, serta kecukupan permodalan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Aksi korporasi tersebut dilakukan melalui program pembelian kembali saham (buyback) yang sebelumnya telah disampaikan BNI melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026, dengan periode pelaksanaan hingga 26 Oktober 2026.

Sejalan dengan perkembangan kondisi pasar, BNI mengungkapkan senantiasa mencermati berbagai opsi strategis, termasuk peluang untuk memperpanjang periode pelaksanaan buyback, dengan tetap memperhatikan ruang pembelian kembali saham. Hal itu sebagaimana telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, dan kecukupan permodalan.

"Langkah ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental dan prospek bisnis BNI yang tetap kuat. Pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kecukupan permodalan perseroan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).