Jenny menambahkan, kabar tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kineria keuangan BYAN. Perseroan juga tidak memiliki informasi atau kejadian material yang belum diungkapkan, yang berdampak pada harga saham BYAN.
"Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal dan ketentuan Bursa Efek Indonesia, termasuk kewajiban penyampaian keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik," terang Jenny.
Berdasarkan data perdagangan RTI Business, BYAN melemah 9,41% ke harga Rp 15.650 per saham hingga penutupan pasar Rabu (19/8). Tercatat volume perdagangan saham BYAN sebanyak 4,28 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 69,56 miliar.