NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dokter berinisial IS (37) asal Bandung di Bekasi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Sejumlah barang bukti turut diamankan atas peristiwa ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku ditangkap di Bekasi, Selasa (20/10) dini hari. Pelaku langsung digiring ke Mapolda Jabar.

"Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," kata Hendra dilansir NadiKabar, Kamis (22/10/2026).