Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil laboratorium Pratama Elshadai dan Prodia, resume medis forensik RSIA Parahyangan, serta laporan pemeriksaan psikologis dari UPTD PPA Jabar. Korban saat ini ditempatkan di rumah aman Pemprov Jawa Barat.

"Saat ini, korban telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani Visum et Repertum dengan pendampingan tim psikolog. Untuk menjamin keamanan dan pemulihan trauma, korban kini ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Provinsi Jawa Barat," tuturnya.