Hendra mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya pada November 2025. Saat itu, korban memperagakan gerakan tak wajar dan mengaku mendapat perlakuan itu dari sang ayah.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah orang tuanya, pertengahan tahun lalu. "Di rumah orang tua pelaku di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sekitar Juli 2025," tuturnya.