"Misal tiket resmi harganya Rp 290 ribu, tiket putih ini dijual Rp 350 ribu, jadi calo untung kurang lebih Rp 60 ribu. Uang itu nantinya dibagi lagi ke rekan-rekan mereka atau oknum calo lainnya," ujar Dewa Tantara.

Dari hasil pengamatan pengelola, para pelaku beroperasi bergiliran dan identitasnya selalu berganti setiap kali ditindak. Menanggapi aksi penipuan yang tergolong tindak kriminal ini, pengelola terminal berkoordinasi dengan polisi setempat.

"Kami mengajak Polres Badung bahkan TNI untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Penanganan ini, kami langsung serahkan ke polisi karena percaloan ini sudah masuk tindakan kriminal," tegas Dewa.

Pada kasus sebelumnya, proses mediasi berhasil dilakukan hingga uang kerugian calon korban dikembalikan secara utuh. Namun untuk mencegah kejadian berulang, pengawasan ketat sudah dimulai dan tentu ada sanksi hukum dipastikan diterapkan.