"Kemarin penumpang meminta ganti rugi. Uang dikembalikan, selesai humanis di polisi. Ke depan kami tidak akan segan-segan langsung memproses hukum para calo yang masih nekat beroperasi," ucap Dewa.
Guna memudahkan proses pelaporan, layanan e-Pengaduan berbasis pemindaian kode QR sudah disiapkan di area terminal. Informasi pembelian tiket daring resmi juga dapat diakses masyarakat melalui kanal blog terintegrasi Terminal Mengwi.
"Kami ada e-Pengaduan berupa scan barcode. Di sana bisa melaporkan masalah di area terminal. Ada platform ttamengwithebest.blogspot yang terintegrasi dengan tautan tiket online. Penumpang yang dipaksa calo juga bisa langsung memanggil petugas di lokasi," tegas dia.
Masyarakat diimbau agar waspada dan selalu membeli tiket resmi di masing-masing PO bus, langsung di loket terminal maupun kanal digital. Hal itu penting agar calon penumpang terhindar dari risiko penipuan penggunaan tiket palsu berbentuk fotokopi.