NADIKABAR.COM — Mengambil barang bukti kecelakaan tak dikenai biaya sepeserpun. Berikut ini caranya.

Curhatan warga Surabaya diminta Rp 1 juta untuk mengurus surat keluar pengambilan barang bukti kecelakaan viral di media sosial. Kejadian itu dialami Kristiani dan dibagikan lewat akun @tasyamarcella96.

"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan Kristiani dikutip NadiKabar.

Kristiani kala itu hendak membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Ketika pengurusan surat untuk pengeluaran barang bukti, dia diminta transfer Rp 1 juta namun ke rekening pribadi. Kristiani menyanggupi pembayaran tersebut dan mengirimkan uang ke rekening pribadi yang disebut sebagai penyidik. Kristiani mengatakan usai unggahannya viral, dirinya sempat mendapatkan tawaran agar kendaraan diantar sekaligus uang yang telah ditransfer dikembalikan.