Cara blokir STNK kendaraan yang sudah dijual

Secara umum, pemilik dapat mengurus pemblokiran melalui kantor Samsat sesuai ketentuan wilayah administrasi kendaraan. Persyaratan dan mekanisme layanan dapat berbeda antarwilayah.

Untuk masyarakat DKI Jakarta, layanan lapor jual kendaraan saat ini dapat dilakukan secara online melalui Pajak Online Jakarta. Berikut tahapannya.

Setelah permohonan diverifikasi dan disetujui, nomor polisi kendaraan tersebut tidak lagi terhubung dengan NIK pemilik lama dan akan hilang dari daftar objek pajak pada layanan Pajak Online Jakarta.