NADIKABAR.COM — Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan sebelum berobat. Pengecekan ini dapat membantu peserta mengetahui apakah jaminan kesehatannya dapat digunakan serta memastikan data fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
Kini, masyarakat tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk memeriksa status kepesertaan. Informasi tersebut dapat diakses melalui sejumlah layanan, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum berangkat ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar peserta memiliki waktu untuk menindaklanjuti jika status kepesertaannya tidak aktif atau terdapat ketidaksesuaian data.
1. Cara cek status BPJS Kesehatan melalui mobile JKN
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai layanan administrasi dan informasi kepesertaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat memeriksa status keaktifan serta informasi fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui toko aplikasi resmi di ponsel.2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.3. Jika belum memiliki akun, ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia.4. Setelah berhasil masuk, pilih menu informasi peserta atau Info Peserta.5. Periksa status keaktifan, identitas, dan informasi kepesertaan yang ditampilkan.
Pastikan data yang muncul sesuai dengan identitas peserta. Jika status tercatat tidak aktif, cari tahu penyebabnya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum melanjutkan proses administrasi.
2. Cara cek status BPJS kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA
Bagi peserta yang ingin menggunakan layanan pesan instan, BPJS Kesehatan menyediakan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Peserta dapat menghubungi nomor resmi PANDAWA di 0811-8165-165 untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan administrasi sesuai menu yang tersedia.
1. Simpan nomor PANDAWA resmi BPJS Kesehatan.2. Buka WhatsApp dan kirim pesan untuk memulai percakapan.3. Ikuti petunjuk atau menu layanan yang diberikan.4. Pilih layanan informasi kepesertaan atau pengecekan status jika tersedia.5. Masukkan data yang diminta sesuai petunjuk, kemudian periksa hasil informasinya.
Menu dan alur layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, ikuti instruksi yang muncul dari kanal resmi tersebut dan jangan mengirimkan data pribadi kepada nomor yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
3. Cara cek status BPJS Kesehatan melalui care center 165
Selain aplikasi dan WhatsApp, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk memperoleh informasi kepesertaan.
Layanan ini dapat dimanfaatkan ketika peserta mengalami kendala saat masuk ke aplikasi atau membutuhkan bantuan untuk mengetahui status kepesertaannya.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165.2. Ikuti petunjuk layanan suara yang tersedia.3. Pilih layanan pengecekan status kepesertaan atau sampaikan kebutuhan kepada petugas jika diarahkan.4. Siapkan data identitas untuk proses verifikasi.5. Pastikan kembali informasi status kepesertaan yang disampaikan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui kanal resminya. Jika status kepesertaan bermasalah, peserta dapat meminta penjelasan mengenai penyebab dan langkah penyelesaiannya.
4. Apa yang harus dilakukan jika status BPJS tidak aktif?
Status kepesertaan yang tidak aktif perlu ditindaklanjuti sebelum digunakan untuk pelayanan kesehatan yang tidak termasuk kondisi gawat darurat. Penyebabnya dapat berbeda-beda, bergantung pada jenis kepesertaan dan kondisi administrasi peserta.
Bagi peserta mandiri, misalnya, status tidak aktif dapat berkaitan dengan kewajiban iuran. Sementara itu, peserta yang terdaftar melalui pemberi kerja atau skema lainnya perlu memastikan apakah terdapat perubahan data atau status kepesertaan.
Jika status tercatat tidak aktif, lakukan beberapa langkah berikut:
1. Periksa kembali informasi kepesertaan melalui Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan.2. Cari tahu penyebab status tidak aktif berdasarkan jenis kepesertaan.3. Tanyakan prosedur penyelesaian kepada BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau PANDAWA.4. Selesaikan kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.5. Periksa kembali status setelah proses penyelesaian dilakukan.
Jangan berasumsi bahwa pembayaran iuran atau pembaruan data langsung membuat status aktif saat itu juga. Pastikan perubahan status telah tercatat melalui kanal resmi sebelum mengandalkannya untuk berobat.
5. Periksa fasilitas kesehatan sebelum berobat
Status aktif bukan satu-satunya informasi yang perlu diperiksa. Peserta juga sebaiknya memastikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk pelayanan yang tidak termasuk kondisi gawat darurat, alur pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada prinsipnya dimulai dari FKTP tempat peserta terdaftar. Apabila diperlukan pelayanan lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, peserta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai ketentuan.
Peserta juga dapat memeriksa jadwal pelayanan dan ketersediaan fitur antrean melalui Mobile JKN apabila fasilitas kesehatannya telah terintegrasi dengan layanan tersebut.
Namun, apabila mengalami kondisi gawat darurat, segera cari pertolongan medis. Jangan menunda penanganan yang diperlukan hanya untuk mengecek status kepesertaan terlebih dahulu.
Pastikan status aktif sebelum membutuhkan layanan
Memeriksa status BPJS Kesehatan sebelum berobat merupakan langkah sederhana yang dapat membantu peserta mengantisipasi kendala administrasi. Pengecekan dapat dilakukan melalui Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, maupun Care Center 165 tanpa harus langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Selain memastikan status aktif, peserta perlu memeriksa kesesuaian data dan fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar. Dengan begitu, peserta dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi lebih awal dan memahami jalur pelayanan yang sesuai ketika membutuhkan layanan kesehatan.