Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP merupakan salah satu data pribadi yang perlu dijaga. Sebab, data seperti NIK, nomor ponsel hingga alamat dapat disalahgunakan oleh pihak lai
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 16:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain datang langsung ke kantor OJK, masyarakat juga bisa mengecek penggunaan NIK untuk pinjaman atau kredit secara online melalui layanan iDebKu OJK. Berikut langkah-langkahnya.
Permohonan akan diproses paling lambat satu hari kerja. Setelah selesai, masyarakat dapat melihat informasi kredit atau pinjaman yang tercatat menggunakan data pemohon.
Hasil SLIK OJK dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat pinjaman atau kredit yang tidak pernah diajukan oleh pemilik NIK.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.