Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP merupakan salah satu data pribadi yang perlu dijaga. Sebab, data seperti NIK, nomor ponsel hingga alamat dapat disalahgunakan oleh pihak lai
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 16:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jika ditemukan pinjaman yang dirasa tidak pernah diambil atau diajukan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada OJK.
Pengaduan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157, email emailkonsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp 081-157-157-157.
Masyarakat sebaiknya rutin menjaga keamanan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.