Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan verifikasi ulang pada 26.247 penerima KJP. Hal ini lantaran ada hasil pemadanan data yang memerlukan klarifikasi.

Pramono mengatakan 26.247 peserta didik tersebut tercatat dalam desil 1 sampai 5. Namun, dalam proses pemadanan data, ditemukan sejumlah indikator yang perlu diperiksa kembali.

"Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono dalam NadiKabar.com, dikutip Selasa (8/9/2026).

Beberapa temuan tersebut tim redaksi lain penerima tercatat memiliki mobil, rumah dengan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) lebih dari Rp 1 miliar, bahkan anggota keluarga berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan secara tepat sasaran. Langkah ini juga menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundan dan juga tidak salah sasaran. Sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 mahasiswa atau siswa," jelasnya.