1. WhatsApp Lapor Kemensos: 0887-7171-171.2. Command Center Kemensos: 021-171.3. Pemerintah desa atau kelurahan: Menyampaikan informasi kepada perangkat setempat untuk diteruskan melalui mekanisme pemutakhiran data.4. Dinas Sosial: Mengajukan laporan atau permohonan pemeriksaan data sesuai prosedur daerah.
Pastikan kembali nomor dan kanal pengaduan melalui informasi resmi Kemensos sebelum mengirimkan dokumen atau data pribadi.
Bagaimana proses setelah laporan dikirim?
Setelah laporan disampaikan, informasi tersebut tidak langsung mengubah status penerima bantuan. Data yang masuk perlu diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi dan kesesuaiannya dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.
Proses pemeriksaan dapat melibatkan pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta pihak yang berwenang dalam pemutakhiran data. Hasilnya dapat menjadi bahan untuk memperbaiki informasi penerima dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat juga perlu memahami bahwa data kesejahteraan bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, penghasilan, kondisi tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, dan kepemilikan aset dapat memengaruhi penilaian kesejahteraan.
Karena itu, laporan yang disampaikan sebaiknya berdasarkan kondisi nyata dan tidak dibuat hanya karena perbedaan pendapat atau persoalan pribadi.
Cara mengecek data penerima bansos melalui situs resmi
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat dapat memeriksa data penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka situs Cek Bansos Kemensos.2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.3. Ketik kode verifikasi yang muncul pada halaman.4. Klik tombol pencarian data.5. Periksa hasil pencarian dan informasi status penerima yang ditampilkan.
Situs tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Informasi desil juga ditampilkan untuk menggambarkan kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen tertinggi.
Dalam informasi pada situs tersebut, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan Sembako. Namun, posisi desil bukan jaminan otomatis seseorang memperoleh bantuan karena penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program dan hasil pemutakhiran data.
Melaporkan bansos yang diduga tidak tepat sasaran dapat dilakukan melalui fitur Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat perlu mencari data penerima, menyampaikan alasan secara jelas, serta melampirkan bukti pendukung apabila diminta.
Selain melalui aplikasi, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal pengaduan Kemensos, pemerintah desa atau kelurahan, dan Dinas Sosial. Hal terpenting adalah memastikan informasi yang diberikan benar dan tidak didasarkan pada prasangka.
Partisipasi masyarakat dapat membantu memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial. Namun, keputusan mengenai kelayakan penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh pihak berwenang.