NADIKABAR.COM — Penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) kini dapat diajukan secara online melalui layanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah daerah. Layanan ini memudahkan masyarakat mengurus perubahan data keluarga tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pengurusan tersebut umumnya diperlukan ketika sebuah keluarga memiliki bayi yang baru lahir, menerima anggota keluarga baru, atau memasukkan seseorang ke dalam KK sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Meski demikian, prosedur penambahan anggota keluarga tidak selalu sama. Persyaratan dan jenis layanan bergantung pada alasan penambahan, status Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga, serta ketentuan layanan di daerah masing-masing.
Karena itu, masyarakat perlu memahami dokumen yang harus disiapkan dan jalur pengajuan yang sesuai agar permohonan dapat diproses tanpa kendala.
Syarat menambah anggota keluarga di KK
Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen sesuai kondisi anggota keluarga yang akan ditambahkan. Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan.
Untuk menambahkan bayi yang baru lahir ke dalam KK orang tua, dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Kartu Keluarga yang lama.- Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, puskesmas, klinik, atau bidan.- Buku nikah atau akta perkawinan orang tua jika dipersyaratkan.- Dokumen identitas orang tua apabila diminta oleh sistem pelayanan.- Formulir permohonan sesuai ketentuan Dukcapil setempat.
Dalam sejumlah layanan, pengurusan penambahan anggota keluarga dapat sekaligus diproses dengan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, penggabungan layanan tersebut bergantung pada sistem yang tersedia di daerah masing-masing.
2. Penambahan anggota keluarga yang sudah memiliki NIK
Jika anggota keluarga yang akan ditambahkan sudah memiliki NIK, misalnya anak yang akan dimasukkan ke KK kakek atau nenek, prosedurnya dapat berbeda dari penambahan bayi baru lahir.
Apabila anggota keluarga tersebut berasal dari KK lain, pengurusan mungkin memerlukan layanan pindah datang atau perubahan susunan anggota keluarga. Dokumen pendukung dapat mencakup KK asal, dokumen kependudukan yang bersangkutan, serta surat keterangan pindah jika memang diwajibkan.
Untuk anak yang akan dimasukkan ke KK kerabat, persyaratan tambahan mengenai pengasuhan atau kesediaan menerima anggota keluarga dapat berlaku sesuai kondisi dan ketentuan daerah.
Oleh sebab itu, pastikan memilih jenis layanan yang tepat sebelum mengunggah dokumen.
Cara menambah anggota keluarga di KK secara online
Pengajuan secara daring dilakukan melalui situs web atau aplikasi resmi Disdukcapil kabupaten atau kota sesuai domisili. Tidak semua daerah menyediakan sistem dan pilihan layanan yang sama.