Berikut tahapan umum yang dapat dijadikan panduan:

1. Buka layanan online Dukcapil daerah

Kunjungi situs web resmi Disdukcapil sesuai domisili atau gunakan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah daerah.

Sebagai contoh, warga Kota Palembang dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi SIDEMANG. Sementara itu, daerah lain dapat menggunakan portal atau aplikasi yang berbeda.

Pastikan alamat situs atau aplikasi benar-benar merupakan kanal resmi pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.

Jika layanan mengharuskan pengguna memiliki akun, lakukan pendaftaran menggunakan identitas dan informasi kontak yang diminta.

Apabila sudah mempunyai akun, masuk menggunakan data yang terdaftar. Ikuti petunjuk verifikasi sesuai mekanisme pada layanan tersebut.

3. Pilih jenis layanan penambahan anggota keluarga

Setelah berhasil masuk, cari menu pelayanan Kartu Keluarga. Pilih jenis permohonan sesuai kebutuhan, seperti penambahan anggota keluarga karena kelahiran atau perubahan susunan anggota keluarga.

Jangan langsung memilih layanan pindah datang apabila yang hendak diurus adalah bayi baru lahir yang belum memiliki NIK. Sebaliknya, anggota keluarga yang sudah tercatat dalam KK lain mungkin perlu menggunakan prosedur yang berbeda.

Pemilihan layanan yang tepat membantu petugas memeriksa permohonan berdasarkan jenis peristiwa kependudukan yang terjadi.

4. Isi formulir dan unggah dokumen persyaratan

Lengkapi formulir permohonan dengan informasi yang sesuai dengan dokumen kependudukan. Pastikan nama, tanggal lahir, NIK jika sudah tersedia, serta data orang tua atau anggota keluarga lainnya ditulis dengan benar.

Selanjutnya, unggah dokumen yang diminta dalam format dan ukuran berkas yang ditentukan sistem. Gunakan hasil pemindaian atau foto dokumen asli yang jelas dan dapat dibaca.

Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim permohonan. Kesalahan informasi atau dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan pengajuan perlu diperbaiki.

5. Tunggu proses verifikasi petugas

Setelah permohonan dikirim, petugas Disdukcapil akan memeriksa kesesuaian data dan kelengkapan dokumen.