Hindari menggunakan uang yang dicurigai palsu untuk bertransaksi dengan orang lain.
Jaga kondisi fisik uang agar tidak rusak dan mudah diperiksa.
Bandingkan dengan uang yang diyakini asli menggunakan pecahan dan tahun emisi yang sama.
4. Datangi bank atau kantor Bank Indonesia
Masyarakat dapat meminta klarifikasi mengenai keaslian uang yang diragukan.
5. Laporkan kepada pihak kepolisian
Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Uang yang dinyatakan palsu tidak memperoleh penggantian. Sementara itu, uang yang setelah pemeriksaan dinyatakan asli dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips agar tidak mudah tertipu uang palsu
Selain memahami metode 3D, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa uang ketika menerima pembayaran tunai. Kebiasaan ini penting terutama bagi pedagang, pengemudi transportasi, kasir, dan pelaku usaha yang sering bertransaksi menggunakan uang kertas.
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:
- Periksa uang ketika transaksi berlangsung, bukan setelah pembeli atau pemberi uang pergi.- Jangan hanya melihat warna atau ukuran uang.- Biasakan meraba bagian cetakan yang timbul.- Terawang uang untuk memastikan tanda air dan gambar saling isi.- Gunakan kaca pembesar atau alat bantu lain jika diperlukan.- Pelajari ciri keaslian uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya.
Metode 3D merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan tanpa harus menggunakan alat khusus. Meski demikian, pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh tetap diperlukan untuk mengurangi risiko menerima uang palsu.
Mengenali uang palsu dapat dilakukan dengan menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Ketiga langkah tersebut membantu masyarakat memeriksa warna, benang pengaman, tekstur cetakan, tanda air, serta gambar saling isi pada uang Rupiah.
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan setiap kali menerima uang tunai, terutama ketika bertransaksi dalam jumlah besar. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan mengedarkannya kembali dan mintalah pemeriksaan melalui bank, kepolisian, atau Bank Indonesia.
Dengan memahami ciri-ciri keaslian uang, masyarakat dapat lebih waspada sekaligus ikut membantu mencegah peredaran uang palsu.