NADIKABAR.COM — Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) mengharuskan calon peminjam menyerahkan sejumlah data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data tersebut biasanya digunakan untuk proses verifikasi identitas, penilaian kelayakan kredit, hingga administrasi pinjaman.

Namun, setelah pinjaman lunas atau seseorang tidak lagi menggunakan layanan tersebut, muncul pertanyaan mengenai cara menghapus data KTP yang tersimpan di aplikasi pinjol. Kekhawatiran ini berkaitan dengan keamanan identitas, terutama jika data pribadi tidak lagi diperlukan atau berpotensi disalahgunakan.

Penghapusan data tidak selalu cukup dilakukan dengan menghapus aplikasi dari ponsel. Pengguna perlu mengajukan permintaan kepada penyelenggara pinjaman, memastikan status kewajiban pinjaman, serta memahami hak atas data pribadi. Ada pula ketentuan yang membuat penyelenggara tetap perlu menyimpan sebagian informasi untuk memenuhi kewajiban hukum.

Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk meminta penghapusan data KTP dari aplikasi pinjol secara aman.

Sebelum mengajukan penghapusan data, pastikan seluruh kewajiban pinjaman telah diselesaikan. Periksa kembali tagihan pokok, bunga, biaya layanan, dan denda apabila ada.

Jika pinjaman masih berjalan atau memiliki tunggakan, pengguna tetap harus menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian. Permintaan penghapusan data pribadi tidak otomatis menghapus utang maupun riwayat kewajiban pembayaran.

Simpan bukti pelunasan, seperti kuitansi, bukti transfer, atau surat keterangan lunas. Dokumen tersebut dapat digunakan apabila muncul perbedaan informasi mengenai status pinjaman.

2. Hubungi layanan pelanggan aplikasi pinjol

Setelah pinjaman dinyatakan lunas, hubungi layanan pelanggan atau bagian perlindungan data pribadi penyelenggara pinjol.

Sampaikan permintaan untuk menghapus atau menghentikan pemrosesan data pribadi yang sudah tidak diperlukan. Data yang dimaksud dapat mencakup salinan KTP, foto wajah, nomor telepon, alamat, dan informasi pribadi lain yang tersimpan dalam sistem.

Ajukan permintaan melalui kanal resmi, seperti email perusahaan, pusat bantuan aplikasi, atau nomor layanan pelanggan yang tercantum di situs resminya.

Pastikan pengguna mendapatkan nomor tiket pengaduan atau bukti bahwa permintaan telah diterima.

3. Ajukan permintaan penghapusan data secara tertulis

Agar permintaan lebih mudah ditindaklanjuti, pengguna sebaiknya menyampaikan pengajuan secara tertulis. Cantumkan identitas akun, nomor telepon yang terdaftar, serta informasi bahwa pinjaman telah diselesaikan.

Pengguna juga dapat meminta penjelasan mengenai jenis data yang masih disimpan, tujuan penyimpanannya, dan berapa lama data tersebut akan dipertahankan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, seseorang memiliki hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan memusnahkan data pribadinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, hak tersebut tidak berarti seluruh informasi harus langsung dihapus. Perusahaan dapat memiliki kewajiban menyimpan data tertentu untuk memenuhi ketentuan hukum atau menyelesaikan kewajiban yang masih berlaku.

4. Minta konfirmasi penghapusan data

Jangan hanya mengandalkan jawaban bahwa akun sudah dinonaktifkan. Mintalah konfirmasi tertulis mengenai tindak lanjut permintaan penghapusan data.

Beberapa hal yang dapat ditanyakan antara lain: