Apakah data KTP di pinjol bisa dihapus sepenuhnya?
Data KTP yang sudah diserahkan kepada aplikasi pinjol tidak selalu dapat dihapus seluruhnya secara langsung. Hal ini karena penyelenggara layanan keuangan dapat memiliki kewajiban untuk menyimpan dokumen dan informasi tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 memberikan hak kepada pemilik data untuk meminta penghapusan. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan dasar pemrosesan, masa retensi, serta kewajiban hukum pengendali data.
Dengan demikian, pengguna perlu membedakan antara penghapusan akun, penghentian pemrosesan data untuk tujuan tertentu, dan pemusnahan seluruh data pribadi. Ketiganya merupakan proses yang tidak selalu berlangsung bersamaan.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa penghapusan data pinjol dengan meminta sejumlah uang. Jangan memberikan foto KTP, kata sandi, kode OTP, atau akses akun kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
OJK telah mengingatkan masyarakat mengenai penawaran jasa penghapusan data pinjaman dan perbaikan riwayat kredit yang menjanjikan hasil secara instan dengan meminta biaya di muka. Penawaran seperti itu berpotensi menjadi modus penipuan baru.
Tips melindungi data KTP agar tidak disalahgunakan
Selain meminta penghapusan data dari aplikasi yang sudah tidak digunakan, pengguna perlu menjaga keamanan identitas ketika mengakses layanan keuangan digital.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
1. Gunakan aplikasi pinjol yang berizin OJK
Periksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi sebelum mengajukan pinjaman.
2. Jangan sembarangan mengirim foto KTP
Pastikan permintaan dokumen berasal dari perusahaan dan kanal resmi.
Kode verifikasi tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas aplikasi.
Hindari menggunakan satu kata sandi untuk berbagai layanan keuangan.
5. Periksa aktivitas akun secara berkala
Segera tindak lanjuti apabila terdapat transaksi atau pengajuan pinjaman yang tidak dikenal.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode OTP guna menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menghapus data KTP dari aplikasi pinjol perlu dilakukan melalui prosedur resmi penyelenggara, bukan sekadar menghapus aplikasi dari ponsel. Pengguna dapat memulai dengan memastikan pinjaman sudah lunas, mengajukan permintaan penghapusan secara tertulis, serta meminta konfirmasi mengenai data yang masih disimpan.
Meski demikian, tidak semua data dapat langsung dimusnahkan karena terdapat ketentuan penyimpanan informasi tertentu dalam layanan keuangan. Memahami hak atas data pribadi dan menggunakan saluran pengaduan resmi menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan identitas.