NADIKABAR.COM — Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) mengharuskan calon peminjam menyerahkan sejumlah data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data tersebut biasanya digunakan untuk proses verifikasi identitas, penilaian kelayakan kredit, hingga administrasi pinjaman.
Namun, setelah pinjaman lunas atau seseorang tidak lagi menggunakan layanan tersebut, muncul pertanyaan mengenai cara menghapus data KTP yang tersimpan di aplikasi pinjol. Kekhawatiran ini berkaitan dengan keamanan identitas, terutama jika data pribadi tidak lagi diperlukan atau berpotensi disalahgunakan.
Penghapusan data tidak selalu cukup dilakukan dengan menghapus aplikasi dari ponsel. Pengguna perlu mengajukan permintaan kepada penyelenggara pinjaman, memastikan status kewajiban pinjaman, serta memahami hak atas data pribadi. Ada pula ketentuan yang membuat penyelenggara tetap perlu menyimpan sebagian informasi untuk memenuhi kewajiban hukum.
Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk meminta penghapusan data KTP dari aplikasi pinjol secara aman.
Sebelum mengajukan penghapusan data, pastikan seluruh kewajiban pinjaman telah diselesaikan. Periksa kembali tagihan pokok, bunga, biaya layanan, dan denda apabila ada.
Jika pinjaman masih berjalan atau memiliki tunggakan, pengguna tetap harus menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian. Permintaan penghapusan data pribadi tidak otomatis menghapus utang maupun riwayat kewajiban pembayaran.
Simpan bukti pelunasan, seperti kuitansi, bukti transfer, atau surat keterangan lunas. Dokumen tersebut dapat digunakan apabila muncul perbedaan informasi mengenai status pinjaman.
2. Hubungi layanan pelanggan aplikasi pinjol
Setelah pinjaman dinyatakan lunas, hubungi layanan pelanggan atau bagian perlindungan data pribadi penyelenggara pinjol.
Sampaikan permintaan untuk menghapus atau menghentikan pemrosesan data pribadi yang sudah tidak diperlukan. Data yang dimaksud dapat mencakup salinan KTP, foto wajah, nomor telepon, alamat, dan informasi pribadi lain yang tersimpan dalam sistem.
Ajukan permintaan melalui kanal resmi, seperti email perusahaan, pusat bantuan aplikasi, atau nomor layanan pelanggan yang tercantum di situs resminya.
Pastikan pengguna mendapatkan nomor tiket pengaduan atau bukti bahwa permintaan telah diterima.
3. Ajukan permintaan penghapusan data secara tertulis
Agar permintaan lebih mudah ditindaklanjuti, pengguna sebaiknya menyampaikan pengajuan secara tertulis. Cantumkan identitas akun, nomor telepon yang terdaftar, serta informasi bahwa pinjaman telah diselesaikan.
Pengguna juga dapat meminta penjelasan mengenai jenis data yang masih disimpan, tujuan penyimpanannya, dan berapa lama data tersebut akan dipertahankan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, seseorang memiliki hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan memusnahkan data pribadinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, hak tersebut tidak berarti seluruh informasi harus langsung dihapus. Perusahaan dapat memiliki kewajiban menyimpan data tertentu untuk memenuhi ketentuan hukum atau menyelesaikan kewajiban yang masih berlaku.
4. Minta konfirmasi penghapusan data
Jangan hanya mengandalkan jawaban bahwa akun sudah dinonaktifkan. Mintalah konfirmasi tertulis mengenai tindak lanjut permintaan penghapusan data.
Beberapa hal yang dapat ditanyakan antara lain:
- Apakah salinan KTP dan foto identitas sudah dihapus?- Apakah data masih disimpan untuk memenuhi kewajiban hukum?- Apa tujuan penyimpanan data yang belum dihapus?- Berapa lama masa penyimpanan data tersebut?- Apakah data masih digunakan untuk keperluan pemasaran atau penawaran pinjaman?
Jika sebagian data tidak dapat dihapus, pengguna dapat meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan masa penyimpanannya.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi juga mengatur kewajiban pengendali data untuk memberitahukan penghapusan atau pemusnahan data kepada pemiliknya.
5. Hapus akun setelah mendapatkan kejelasan
Jika proses pengajuan sudah dilakukan dan tidak ada kewajiban yang belum diselesaikan, pengguna dapat melanjutkan permintaan penutupan akun melalui aplikasi.
Biasanya, pilihan penutupan akun tersedia pada menu pengaturan, profil, atau pusat bantuan. Setiap penyelenggara dapat memiliki prosedur yang berbeda.
Perlu dipahami bahwa menghapus aplikasi dari ponsel tidak sama dengan menghapus akun maupun data yang tersimpan di server perusahaan.
Karena itu, jangan langsung menghapus aplikasi sebelum menyelesaikan komunikasi dengan penyelenggara dan menyimpan bukti pengajuan. Pastikan pula pengguna tidak lagi memiliki transaksi atau kewajiban yang belum diselesaikan.
6. Cabut izin akses aplikasi di ponsel
Selain meminta penghapusan data kepada penyelenggara, pengguna dapat memeriksa kembali izin akses aplikasi melalui pengaturan ponsel.
Pada perangkat Android, langkahnya secara umum sebagai berikut:
1. Buka menu Pengaturan atau Settings.2. Pilih Aplikasi atau Apps.3. Cari aplikasi pinjol yang digunakan.4. Buka menu Izin Aplikasi atau App Permissions.5. Periksa akses kamera, mikrofon, lokasi, dan izin lainnya.6. Nonaktifkan izin yang tidak lagi diperlukan.
Pada iPhone, pengguna dapat membuka Settings, memilih aplikasi yang bersangkutan, kemudian meninjau izin akses yang diberikan.
Langkah ini membantu membatasi akses aplikasi pada perangkat. Namun, pencabutan izin tidak otomatis menghapus data KTP atau informasi lain yang sebelumnya sudah dikirim dan tersimpan di server penyelenggara.
7. Laporkan jika permintaan penghapusan tidak ditanggapi
Jika penyelenggara tidak memberikan tanggapan atau diduga menyalahgunakan data pribadi, pengguna dapat mengajukan pengaduan melalui saluran resmi.
Untuk pinjol legal yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengaduan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Pengguna juga dapat menghubungi OJK melalui WhatsApp 081-157-157-157. Layanan telepon 157 beroperasi selama 24 jam setiap hari berdasarkan informasi operasional yang diumumkan OJK pada 2025.
Siapkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar percakapan, email permintaan penghapusan, bukti pelunasan, dan identitas penyelenggara. Bukti tersebut dapat membantu proses pemeriksaan pengaduan.
Jika menemukan dugaan penyalahgunaan identitas untuk mengajukan pinjaman tanpa persetujuan, pengguna juga dapat melaporkannya kepada kepolisian.
Apakah data KTP di pinjol bisa dihapus sepenuhnya?
Data KTP yang sudah diserahkan kepada aplikasi pinjol tidak selalu dapat dihapus seluruhnya secara langsung. Hal ini karena penyelenggara layanan keuangan dapat memiliki kewajiban untuk menyimpan dokumen dan informasi tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 memberikan hak kepada pemilik data untuk meminta penghapusan. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan dasar pemrosesan, masa retensi, serta kewajiban hukum pengendali data.
Dengan demikian, pengguna perlu membedakan antara penghapusan akun, penghentian pemrosesan data untuk tujuan tertentu, dan pemusnahan seluruh data pribadi. Ketiganya merupakan proses yang tidak selalu berlangsung bersamaan.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa penghapusan data pinjol dengan meminta sejumlah uang. Jangan memberikan foto KTP, kata sandi, kode OTP, atau akses akun kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
OJK telah mengingatkan masyarakat mengenai penawaran jasa penghapusan data pinjaman dan perbaikan riwayat kredit yang menjanjikan hasil secara instan dengan meminta biaya di muka. Penawaran seperti itu berpotensi menjadi modus penipuan baru.
Tips melindungi data KTP agar tidak disalahgunakan
Selain meminta penghapusan data dari aplikasi yang sudah tidak digunakan, pengguna perlu menjaga keamanan identitas ketika mengakses layanan keuangan digital.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
1. Gunakan aplikasi pinjol yang berizin OJK
Periksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi sebelum mengajukan pinjaman.
2. Jangan sembarangan mengirim foto KTP
Pastikan permintaan dokumen berasal dari perusahaan dan kanal resmi.
Kode verifikasi tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas aplikasi.
Hindari menggunakan satu kata sandi untuk berbagai layanan keuangan.
5. Periksa aktivitas akun secara berkala
Segera tindak lanjuti apabila terdapat transaksi atau pengajuan pinjaman yang tidak dikenal.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode OTP guna menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menghapus data KTP dari aplikasi pinjol perlu dilakukan melalui prosedur resmi penyelenggara, bukan sekadar menghapus aplikasi dari ponsel. Pengguna dapat memulai dengan memastikan pinjaman sudah lunas, mengajukan permintaan penghapusan secara tertulis, serta meminta konfirmasi mengenai data yang masih disimpan.
Meski demikian, tidak semua data dapat langsung dimusnahkan karena terdapat ketentuan penyimpanan informasi tertentu dalam layanan keuangan. Memahami hak atas data pribadi dan menggunakan saluran pengaduan resmi menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan identitas.