Di antara beberapa pelanggaran yang disasar, pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan berkendara melawan arah menjadi yang sering terjadi. Dadang menyebut pihaknya sudah memetakan lokasi rawan pelanggaran.
"Kalau untuk lokasi, itu sudah kita mapping tempat-tempatnya, termasuk melawan arus tadi. Itu udah tempat-tempatnya sudah kita mapping mana menjadi fokus perhatian masyarakat. Kita kemarin juga membuka layanan informasi itu salah satunya ada beberapa masukan terkait dengan hal itu," imbuhnya.
Dadang menambahkan, penegakan hukum nantinya akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dam edukasi untuk para pelanggar.
"Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir. Sebenarnya kita tidak menginginkan gitu, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakukan. Digunakan dua konvensional, yang juga dengan menggunakan e-TLE," kata dia.