"Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan," imbuhnya.
Berikut sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Ops Patuh Jaya 2026:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI2. Pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman3. Penggunaan ponsel saat berkendara4. Pelanggaran rambu atau marka5. Menerobos lampu merah6. Melebihi batas kecepatan7. Melawan arus8. Muatan berlebih.