Lapisan asap tersebut berada pada ketinggian beberapa kilometer sehingga tidak serta-merta berdampak langsung terhadap kualitas udara di permukaan yang dihirup masyarakat.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap meningkatkan kewaspadaan. Sebab, kualitas udara Jakarta juga dipengaruhi faktor lokal, seperti emisi transportasi dan industri, serta kondisi musim kemarau.
Beberapa titik pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jakarta masih menunjukkan kategori sedang hingga tidak sehat, dengan partikulat halus PM2.5 menjadi salah satu parameter yang perlu diperhatikan.
Ia mengatakan Pemprov DKI terus melakukan pemantauan kualitas udara secara intensif. Pemantauan dilakukan melalui stasiun pemantau kualitas udara dan sensor emisi, disertai koordinasi dengan BMKG, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup.