"Pemprov DKI terus memantau secara intensif serta menyiapkan seluruh langkah antisipasi agar kesehatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, tetap terlindungi," ujarnya.
Selain mengaktifkan water mist, Pemprov DKI menyiapkan langkah lanjutan apabila kualitas udara memburuk secara signifikan berdasarkan data resmi. Langkah tersebut antara lain rekomendasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker.
"Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk memantau kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," tuturnya.
Warga juga diminta menggunakan masker, terutama jenis N95 atau KN95, saat beraktivitas di luar ruangan, serta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Jika mengalami gejala gangguan pernapasan, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.