NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Tito) meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat regulasi untuk mencegah pembakaran lahan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tito juga meminta Pemda memaksimalkan penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Arahan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring hari ini.
Tito mengatakan, karhutla berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari ekonomi, kesehatan masyarakat, kelestarian flora dan fauna, aktivitas penerbangan hingga memicu ketegangan diplomatik.
Oleh karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan melalui pemadaman sekaligus pencegahan munculnya titik api baru.
"Ketika sudah terjadi kebakaran maka yang kita lakukan adalah all out mobilisasi segala kekuatan daya untuk melakukan pemadaman. Tapi paralel dengan itu perlu juga upaya untuk mencegah terjadi pembakaran baru," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Terkait upaya pencegahan, Tito menegaskan bahwa larangan pembukaan lahan dengan cara membakar selama masa bencana berlaku tanpa terkecuali, termasuk terhadap praktik yang sebelumnya diperbolehkan melalui pengaturan kearifan lokal.