NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil guna menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Selasa, mengatakan pembentukan Pokja PPKS antara lain dilatarbelakangi sejumlah kasus pelanggaran etik terkait kekerasan seksual maupun pelecehan yang pernah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Dari sejumlah catatan kasus yang pernah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara nasional, tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan tidak jarang terjadi dari pihak pimpinan kepada bawahannya," katanya.
Menurut dia, catatan kasus tersebut menjadi pengingat bagi Bawaslu untuk membangun mekanisme perlindungan di lingkungan kerja.
Selain itu, data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, termasuk di ruang publik dan lingkungan kerja.
"Oleh karena itu, Bawaslu harus hadir membawa sistem perlindungan yang konkret. Muaranya adalah membentuk Pokja PPKS yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan lingkungan kerja," katanya.