NADIKABAR.COM — Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengantisipasi pelajar mengikuti aksi penyampaian pendapat. Polisi meminta pihak sekolah dan orang tua memastikan siswa tidak mengikuti aksi.
Koordinasi tersebut dilakukan Dirbinmas Polda Banten Kombes Imam Tarmudi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad. Koordinasi itu merupakan langkah preventif untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.
"Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Imam Tarmudi, Selasa (20/10/2026).
Dalam koordinasi tersebut, disepakati sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilaksanakan oleh jajaran pendidikan di wilayah Provinsi Banten. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan harus menerima laporan dari wali kelas terkait siswa yang tidak masuk karena izin atau sakit.