"Apabila ditemukan situasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat ditangani secara cepat oleh pihak sekolah, maka perlu segera dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya polsek, serta unsur kewilayahan terkait sesuai kebutuhan," ujarnya.

Imam Tarmudi menegaskan pengawasan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan.

"Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi potensi gangguan keamanan," tambahnya.