NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan secara serentak di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mencegah pelanggaran melawan arus dan penggunaan nomor polisi kendaraan yang sengaja ditutupi.
Langkah pencegahan tersebut ditindaklanjuti oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo atas instruksi Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah untuk meningkatkan kehadiran petugas di lapangan.
"Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya pengendara melawan arah. Perilaku ini mengganggu kelancaran jalan dan memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas," kata Adiel di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan pengawasan dan penyiagaan personel itu dilakukan secara tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, serta kawasan Bandara Soekarno-Hatta.