Adiel juga menyampaikan berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya periode 2022 hingga 2026, tercatat sebanyak 341 korban kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran lawan arus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan.

Lebih lanjut, dia merinci angka korban kecelakaan menunjukkan sebanyak 78 orang pada 2022, 84 orang pada 2023, 68 orang pada 2024, 83 orang pada 2025, serta 28 orang berdasarkan data berjalan pada 2026.