NADIKABAR.COM — Di tengah maraknya penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk pembuatan konten digital, isu transparansi serta potensi penyalahgunaan seperti deepfake dan pelanggaran hak cipta menjadi perhatian serius di industri kreatif.
Merespons tantangan tersebut, platform penyunting video CapCut menerapkan langkah-langkah proteksi dan transparansi teknologi dalam ajang AI Content Fest 2026 guna memastikan para kreator dapat berkreasi secara bertanggung jawab.
Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi tanpa mengabaikan etika digital dan perlindungan karya cipta.
CapCut menyematkan fitur transparansi bawaan pada konten yang diproses menggunakan alat penyuntingan berbasis AI milik mereka:
Digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 dengan mengusung tema "Small Stories. Big Screen. One Nation", CapCut AI Content Fest 2026 menjadi festival film pendek berbasis AI perdana yang mengumpulkan cerita nusantara dari berbagai daerah.
Gelaran ini juga sejalan dengan dorongan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf/Bekraf) terhadap pemanfaatan teknologi, mengingat sektor ekonomi kreatif Indonesia berhasil menyumbang lebih dari Rp 1.500 triliun terhadap PDB nasional pada 2024.
Sepuluh film finalis terpilih diputar langsung di layar sinematik dan mendapat masukan serta penilaian langsung dari lima juri profesional industri film tanah air, yakni Angga Dwimas Sasongko, Mouly Surya, Upie Guava, Dinda Prasetyo, dan Gustav Anandhita.
Di samping fitur keamanan, para finalis memanfaatkan berbagai solusi penyuntingan CapCut Video Studio seperti auto captions, text-to-speech, background removal, hingga audio enhancement.
Dengan penerapan tanda air tak kasatmata dan rekam jejak C2PA, CapCut berharap inovasi teknologi AI di industri kreatif dapat terus berkembang pesat secara aman, transparan, serta menghormati hak cipta para kreator.