Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Cegah penyalahgunaan, Polri-BPOM bahas penyusunan regulasi kratom
Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom guna mencegah penyalahgunaan tanaman tersebut dengan cara di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 14:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Maka dari itu, Polri dan BPOM akan membahas lebih lanjut penyusunan regulasi penggunaan kratom.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, yang mengatakan bahwa BPOM dan Polri berkomitmen menyinergikan pengawasan penggunaan kratom.
"Sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi," ujarnya.
Kratom (mitragyna speciosa) adalah perdu dari keluarga kopi, berdaun lebar dengan ketinggian batang sekitar 4–16 meter.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.