"Pencetakan blangko SKCK itu bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, tidak perlu bertemu lagi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barcode-nya. Nanti barcode itulah yang ditempelkan di ATM itu, langsung keluar," jelasnya.
Untuk tahap awal, Polri berencana menguji coba 10 unit mesin anjungan pencetakan SKCK di wilayah Jakarta pada 2027. Uji coba itu, kata dia, sekaligus mematangkan kesiapan infrastruktur dan jaringan internet.
"Itu proses rencana kita di tahun 2027, totalnya masih ada 10 ATM (mesin). Sementara masih di Jakarta karena proses percobaan, terkait jaringan internet dan kesiapan infrastruktur lainnya. Kalau itu sudah ter-cover semuanya, pelayanan masyarakat bisa terlaksana dengan cepat," terangnya.
Lebih lanjut, Ibrahim mengungkap bahwa database penerbitan SKCK dalam Super Apps Polri saat ini telah terkoneksi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Mulai dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Bareskrim Polri, hingga BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail mengapresiasi terobosan Baintelkam Polri. Dia menyatakan, Komdigi telah menyiapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai fondasi digital public infrastructure untuk menghubungkan data lintas instansi secara terstandar.
"Konsep dasar kita adalah mengintegrasikan dan memudahkan. Kami dari Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap mengintegrasikan data tersebut. Data tetap berada di lingkungan Polri sebagai single source of truth, tidak diambil atau di-copy-paste, melainkan saling terhubung secara terstandar," ujar Ismail.