NADIKABAR.COM — Ditjen Imigrasi menyoroti maraknya WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming menjadi tentara bayaran. Untuk mencegah hal tersebut, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah langkah, salah satunya melakukan pembinaan dan patroli siber.
"Itu menjadi konsen kami, karena sebenarnya kan banyak dari mereka itu adalah korban. Jadi pada saat mereka berangkat ke sana itu tawarannya bukan untuk menjadi tentara, itu yang jadi masalah. Tetapi ketika sudah mencapai sana mereka mau apa lagi, mau pulang susah segala macam," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
"Jadi sebenarnya bukan hanya masalah TPPO di bidang ini saja, menjadi tentara bayaran lah seperti itu, tetapi juga di bidang lain," imbuhnya.
Ia mengatakan masalah utama persoalan tersebut adalah minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan mengatasi akar masalah yang membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri.