NADIKABAR.COM — Bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat memasuki Agustus. Sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, masuk periode penyaluran tahap ketiga yang berlangsung Juli-September 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejumlah bantuan pemerintah kembali disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Berikut bansos yang masuk periode penyaluran tahap 3 pada Agustus 2026.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Penerima PKH harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarga penerima manfaat PKH dapat memiliki salah satu komponen berikut.
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga. Bantuan disalurkan secara bertahap, sehingga nominal yang diterima pada setiap tahap juga disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
PKH disalurkan melalui bank penyalur seperti bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Mekanisme pencairan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode untuk penyaluran melalui Pos.
PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun untuk memastikan bantuan diterima KPM sesuai periode yang telah ditetapkan. Pada 2026, penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap, dengan tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September.