Dengan demikian, Agustus 2026 termasuk dalam periode penyaluran PKH tahap 3, yang berlangsung pada Juli 2026 hingga September 2026.
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.
Bantuan tersebut dapat digunakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Beberapa bahan pangan yang dapat menjadi kebutuhan penerima tim redaksi lain sebagai berikut.
BPNT atau Program Sembako juga disalurkan secara bertahap sepanjang tahun kepada KPM. Pada 2026, penyaluran BPNT terbagi dalam empat tahap, dengan tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September.
Artinya, Agustus 2026 masuk dalam periode penyaluran BPNT tahap 3. Penerima BPNT merupakan keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan data pemerintah dan memenuhi kriteria yang berlaku.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos. Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Situs resmi Cek Bansos Kemensos saat ini menyediakan pencarian penerima manfaat dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Data yang digunakan bersumber dari DTSEN. Berikut cara cek bansos tahap 3 Agustus 2026.
Jika data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi mengenai status penerima bantuan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.