Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Cerita Eks Jampidsus dan Boboho Sering Nongkrong di Kafe Sampai Beli Kafenya
Jaksa mengungkap banyaknya duit dalam pusaran kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Jaksa meny
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hubungan kedekatan Terdakwa dengan Ferry Yanto Hongkiriwang tersebut berlangsung secara berkesinambungan di mana Terdakwa dan Ferry Yanto Hongkiriwang sering bertemu di Restoran Gontran Cherrier Indonesia," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan Febrie kemudian membeli restoran tempat dia sering bertemu dengan Ferry itu pada tahun 2020. Jaksa mengatakan pembelian itu dilakukan Febrie melalui Don Ritto. Jaksa menyebut restoran itu kemudian diubah menjadi kafe yang diberi nama Cafe De'Clan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.