"Setelah diperiksa ulang secara fisik, petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang dijahit tersembunyi di balik lining tas. Setelah dibuka, isinya dua poket serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo kepada NadiKabar, Senin (14/9/2026).

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Rutan Medaeng kemudian menyerahkan SW beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.

Tristiantoro mengatakan, penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bukti bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan secara ketat. Pihaknya juga tidak memberikan toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika ke dalam rutan.