NADIKABAR.COM — Kementerian Luar Negeri China menegaskan insiden antara penjaga pantai dan militer Tiongkok dengan pesawat dan kapal pemerintah Filipina pada akhir pekan lalu terjadi karena negara anggota ASEAN itu masuk ke wilayah tanpa izin.
"Selama beberapa hari terakhir, pesawat dan kapal Filipina telah memasuki wilayah udara dan perairan di bawah yurisdiksi China tanpa izin, sehingga mengganggu operasi penegakan hukum normal China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun dalam keterangan tertulis di laman Kementerian Luar Negeri China yang diakses pada Rabu.
Pada Minggu (4/10), Filipina menuduh militer dan penjaga pantai China mengganggu pesawat dan kapal pemerintah Filipina di dua wilayah di Laut Filipina Barat.
Satu pesawat tempur J-16 mengganggu pesawat turboprop Cessna 208 milik Filipina yang sedang melakukan "patroli militer rutin" di dekat Scarborough Shoal pada Sabtu (3/10).
Angkatan bersenjata Filipina menyebut pesawat jempur J-16 bermanuver di depan dan di sekelilingnya serta memosisikan diri tepat di belakang aliran udara (wake) pesawat Filipina tersebut.
Meski pesawat Filipina berhasil menyelesaikan misi dengan selamat, militer Filipina menyebut insiden itu sebagai "bagian dari pola berulang perilaku tidak aman dan koersif terhadap kapal serta pesawat pemerintah Filipina yang sedang menjalankan operasi sah".
China, ungkap Guo Jiakun, memiliki kedaulatan atas "Huangyan Dao" dan "Nansha Qundao", termasuk "Zhongye Dao" dan "Tiexian Jiao", serta perairan di sekitarnya, dan memiliki hak berdaulat serta yurisdiksi atas perairan terkait.
"Cakupan wilayah Filipina ditetapkan oleh sejumlah perjanjian internasional. Huangyan Dao dan Nansha Qundao milik China berada di luar cakupan tersebut," tambah Guo Jiakun.