"Tapi waktu saat itu kami tidak menanggapi, tetapi saat ini kami sudah mengantongi bukti yang sangat jelas ya, maka itu kami melakukan yang namanya pelaporan di Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Andri menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi dan tiga kali somasi. Somasi kedua sempat diindahkan, tetapi menurut dia tidak ada penyelesaian lanjutan setelahnya.

"Sebelumnya kami juga melayangkan juga surat klarifikasi, somasi tiga kali, tetapi tidak diindahkan. Ada somasi yang kedua diindahkan, tetapi selesai itu tidak ada penyelesaian yang selanjutnya lagi gitu. Maka itu kami mengambil langkah hukum untuk kami melaporkan di Polda Metro Jaya," tutur Andri.

Ci Mehong mengatakan keputusan melaporkan perkara tersebut ke polisi bukan semata-mata karena emosi. Ia mengaku sebenarnya enggan berurusan dengan persoalan hukum terkait konten media sosial. Namun, ia menilai tindakan yang dilakukan akun tersebut sudah berulang dan melewati batas kewajaran.

"Karena dia udah... saya sih sebenarnya malas lapor-lapor gini, tapi udah keterlaluan banget gitu. Saya melapor ini supaya... supaya dia ada satu ini... berbijaklah pakai sosial media gitu. Jangan sembarangan," tegas Ci Mehong.