Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli, mengatakan terkait PJJ selama terjadinya abu vulkanik, sudah diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran.

"Surat edaran sudah dikeluarkan. Untuk SD dan SMP belajar secara daring. Untuk SMA/SMK nanti kebijakannya oleh Pemprov," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan SE tersebut pembelajaran daring dilaksanakan selama dua hari, jika berdasarkan hasil evaluasi kondisi membaik pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka.