"Di SE disebutkan PJJ-nya selama dua hari. Kemudian dikaji dan evaluasi. Kalau memungkinkan untuk tatap muka, maka siswa nanti belajar lagi di kelas," kata dia.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi siswa yang berkeliaran ke cafe atau tempat lainnya saat jam pelajaran, pihaknya menerapkan absensi hingga pemantauan langsung.

"Kami sudah minta bantuan dari setiap Forkopimcam, untuk dilakukan pemantauan. Jangan sampai ada siswa yang keluyuran di jam sekolah. Jadi meskipun PJJ, mereka harus berada di rumah dan mengikuti setiap pelajaran," pungkasnya.