NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% hingga akhir tahun 2027. Hal tersebut tertuang dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (21/10/2026).
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan pihaknya melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti hingga 31 Desember 2027.
Lewat kebijakan ini, bank bisa memberikan kredit atau pembiayaan properti dengan rasio LTV/FTV hingga 100% yang memungkinkan pengajuan kredit properti dengan DP 0%. Namun, fasilitas tersebut hanya berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tertentu terkait non-performing loan (NPL) atau non-performing financing (NPF).