Korban lalu melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Merasa sakit hati, pelaku langsung mengambil palu dari dalam jok dan menghantamkannya ke kepala korban.

"Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka, sehingga kata-kata itu membuat sakit hati tersangka dan saat itu juga tersangka mengambil alat berupa palu yang biasa dia gunakan untuk bekerja," ujar Samel.

"(Mengambil palu) itu di balik jok motornya kemudian menghantam dengan keras kepala korban beberapa kali. Berdasarkan keterangan dilakukan kurang lebih tiga kali," imbuhnya.

Setelah menghantam korban dengan palu, pelaku berusaha membakar jenazah korban dengan bensin dari dalam motor. Upaya ini diduga dilakukan untuk mempersulit proses identifikasi jenazah.

"Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah," kata Samel.

"Biasanya ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya tidak lain untuk mengaburkan, mempersulit identifikasi jenazah. Tapi untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.

Bambang ternyata bukan pertama kali melakukan pembunuhan. Dia merupakan residivis kasus karena membunuh dua orang di Pati tahun 2004.

"(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap 2 orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir saat dimintai konfirmasi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).