NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya (Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu) dalam sepekan terakhir. Mulai dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menyebar hingga Cirebon PMI asal Indramayu diduga disekap di Tiongkok.
Sebaran abu vulkanik yang diduga berasal dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Fenomena ini memaksa masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara dan kebersihan lingkungan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon meminta warga tetap tenang namun sigap melakukan langkah mitigasi guna meminimalisir dampak kesehatan akibat paparan abu tersebut.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas vulkanik memicu sebaran abu hingga ke kawasan pesisir dan permukiman penduduk. Masyarakat sangat disarankan mengenakan masker saat berada di luar ruangan.
"Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko gangguan pada saluran pernapasan akibat paparan abu vulkanik," ucapnya, Senin (7/9/2026).
Selain masker, penggunaan kacamata atau pelindung wajah juga dianjurkan untuk menghindari iritasi mata. BPBD turut menyarankan agar aktivitas di luar rumah dibatasi jika intensitas abu mulai menebal.
"Perjalanan yang tidak penting sebaiknya dihindari karena abu vulkanik dapat mengganggu jarak pandang dan berpotensi membahayakan pengendara," terangnya.
Dampak sebaran abu ini mulai dirasakan nyata oleh warga di Kecamatan Sumber. Muhyidin, salah satu warga setempat, mengaku mendapati material debu yang berbeda dari biasanya saat membersihkan rumah. Debu tersebut berwarna lebih gelap dan memiliki tekstur pekat.
"Banyak debu tapi enggak seperti biasanya. Kalau sekarang warnanya hitam pekat," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi udara menjadi tidak nyaman karena angin kencang membawa material tersebut masuk hingga ke dalam ruangan. "Abunya juga sampai ke dalam rumah, apalagi sekarang lagi angin kencang juga," bebernya.
Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 45 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan fakta di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz memaparkan, adegan inti dari rekonstruksi tersebut memperlihatkan momen saat tersangka menghabisi nyawa bayinya sendiri sesaat setelah melahirkan di kamar mandi.
"Rekonstruksi ini dilakukan ada empat puluh lima adegan, di mana adegan yang dilakukan oleh tersangka ini ada di adegan ke 7 telah membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan saat di kamar mandi, dibunuh oleh tersangka sendiri," tutur Abdul, Senin (7/9/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa tersangka membunuh bayinya usai melahirkan pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Kala itu, tersangka yang merasa sakit perut masuk ke kamar mandi dan menjalani proses persalinan seorang diri di sana.
"Kronologinya di mana terduga tersangka ini awalnya sakit perut di jam 2 dini hari lalu ke kamar mandi, setelah di kamar mandi tersangka ini melahirkan. Lalu ditarik bayinya keluar, pada saat jatuh di kloset, setelah di kloset dipindahkan ke lantai kamar mandi," tutur Abdul.
Meski saat dilahirkan bayi tersebut dalam kondisi hidup dan menangis, tersangka justru mengambil kain dan melakukan kekerasan hingga buah hatinya itu meninggal dunia. Setelah dipastikan tak bernyawa, jasad bayi kemudian dibuang sejauh 300 meter ke tepi sungai. Menurut Abdul, motif pelaku nekat menghabisi darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan hamil di luar nikah.
"Setelah itu mengambil kain, ternyata bayi ini masih menangis sehingga bungkus menggunakan kain oleh tersangka, lalu sempat diinjak oleh tersangka sehingga bayi tersebut di kamar mandi meninggal dunia. Setelah meninggal dunia, bayi tersebut dibuang kurang lebih 300 meter dekat tepi sungai, seminggu kemudian bayi tersebut diketahui oleh warga. Membuang bayi ini tersangka takut karena dia hubungan di luar nikah," tutur Abdul.
Jasad bayi tersebut akhirnya ditemukan warga pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau enam hari setelah kejadian. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga yang melihat perubahan fisik tersangka. Saksi menyadari tersangka sebelumnya tampak hamil, namun beberapa hari kemudian perutnya mengecil, bersamaan dengan geger penemuan jasad bayi.
"Awalnya ada saksi yang melihat bahwa terduga tersangka ini kelihatan perutnya seperti hamil, namun setelah beberapa hari ditemukan bayi tersebut dan dicek tersangka ini sudah tidak ada di rumah karena dia bekerja di daerah Majalengka," tutur Abdul.