"Survei global Ipsos di 31 negara menempatkannya sebagai masalah kesehatan yang paling dikhawatirkan masyarakat, melampaui kanker dan stres," katanya.

Indonesia sendiri, katanya, menghadapi tantangan besar di ruang digital. Laporan APJII 2026 mencatat penetrasi internet telah mencapai lebih dari 80 persen populasi, dengan dominasi generasi muda. Hampir seluruh pelajar SMA dan mahasiswa terkoneksi dengan dunia maya.

"Namun, ruang digital yang luas ini menyimpan sisi gelap. UNICEF mencatat bahwa empat dari sepuluh anak pernah mengalami pengalaman online yang menakutkan, sementara hampir setengahnya pernah menjadi korban perundungan siber," katanya.

Penelitian RSCM-FKUI menemukan sepertiga anak di Jakarta terindikasi kecanduan internet. Kasus kekerasan seksual digital dan paparan judi online pada anak-anak semakin menambah daftar ancaman.

Menurutnya, dampaknya terasa nyata, mulai dari rasa bersalah, kecemasan berkepanjangan, depresi, isolasi sosial, hingga keretakan hubungan keluarga.

Menghadapi situasi ini, pihaknya mengusung kerangka penanganan berbasis komunitas. Upaya promotif dilakukan dengan edukasi dan pengasuhan positif, preventif melalui skrining mental rutin, intervensi cepat lewat saluran siaga seperti Healing119.id yang sudah diakses lebih dari 280 ribu orang sejak Juli 2025, serta kuratif dan rehabilitatif melalui layanan medis dan psikologis di Puskesmas hingga rumah sakit.