Adapun bantuan dalam bentuk barang seperti beras memiliki keunggulan karena penggunaannya langsung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan penerima.
Pandangan tersebut disampaikan ketika pertumbuhan penjualan eceran domestik masih positif, tetapi mengalami moderasi.
Bank Indonesia (BI) memprakirakan Indeks Penjualan Riil (IPR) Agustus 2026 tumbuh 0,5 persen secara tahunan, melambat dari realisasi pertumbuhan 1,1 persen pada Juli 2026.
Dalam program bantuan pangan beras periode Juli-September 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 33,24 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram (kg) beras per bulan atau total 30 kg untuk tiga bulan. Penerima bantuan tersebut berasal dari kelompok desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah juga memutuskan melanjutkan bantuan pangan beras hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi satu juta ton untuk periode Oktober-Desember. Setiap penerima tetap mendapatkan 10 kg beras per bulan.
Dari sisi energi, pemerintah pada September 2026 menyatakan tetap menjaga harga BBM bersubsidi di tengah dinamika harga minyak dunia agar energi tetap terjangkau bagi masyarakat.