Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus perdagangan Indonesia selama Januari–September 2026 mencapai 10,61 miliar dolar AS, menyusut dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 33,48 miliar dolar AS.
Penyusutan tersebut terjadi ketika nilai impor meningkat 19,67 persen secara tahunan menjadi 210,63 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor yang sebesar 5,58 persen menjadi 221,23 miliar dolar AS.
Berdasarkan golongan penggunaan barang, impor bahan baku dan penolong mendominasi dengan nilai 150,57 miliar dolar AS, disusul barang modal sebesar 41,55 miliar dolar AS dan barang konsumsi sebesar 18,51 miliar dolar AS.